Hai.. perkenalkan, nama saya adalah GAMBUT, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Pasal 1 angka (2) disebutkan bahwa :
Gambut adalah material organik yang terbentuk secara alami dari sisa_sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 55 (lima puluh) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada rawa.
Lahan gambut adalah bentang lahan yang tersusun oleh tanah hasil dekomposisi tidak sempurna dari vegetasi pepohonan yang tergenang air sehingga kondisinya anaerobik. Material organik tersebut terus menumpuk dalam waktu lama sehingga membentuk lapisan-lapisan dengan ketebalan lebih dari 50 cm. Tanah jenis banyak dijumpai di daerah-daerah jenuh air seperti rawa, cekungan, atau daerah pantai
PROSES PEMBENTUKAN GAMBUT
Proses pembentukan gambut di daerah cekungan lahan basah : a. Pengisian danau dangkal oleh vegetasi lahan basah, b. Pembentukan gambut topogen, dan c. Pembentukan gambut ombrogen di atas gambut topogen (Noor, 2001 mengutip van de Meene, 1982).
- Gambut Topogen, Jenis tanah gambut yang pertama adalah gambut Topogen. Gambut Topogen merupakan jenis tanah gambut yang terdapat pada bagian atas tanah mineral yang terdapat pada dasar danau. Karena terdapat pada dasar danau, maka tanah gambut ini dapat mengendap dan bertumpuk- tumpuk di dasar danau sehingga lama kelamaan dasar danau dapat dipenuhi oleh tanah gambut ini. Di dasar laut yang dipenuhi oleh lapisan tanah gambut topogen ini tumbuhan masih bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta subur. Untuk ketebalan lapisan tanah topogen ini, bahwa tanah topogen memiliki kedalaman hingga 4 meter. Di kedalaman 2 meter ini sifat lapisan tanah gambut topogen ini subur dan memiliki tingkat keasaman yang rendah. Selain itu lapisan tanah topogen ini memiliki kandungan unsur hara yang berasal dari mineral yang ada di dasar danau
- Gambut Ombrogen, Jenis tanah gambut yang kedua adalah tanah gambut ombrogen. Tanah gambut ombrogen ini seperti tanah gambut sekunder. Mengapa demikian? Karena tanah gambut ombrogen ini merupakan tanah gambut yang berkembang di atas tanah gambut topogen. Jadi tanah gambut ombrogen ini berada di atas dan bisa menutupi lapisan tanah gambut topogen. Karena letaknya di atas, maka lapisan tanah gambut ombrogen ini tebalnya bisa sampai melebihi permukaan danau. Tebalnya lapisan baru oleh tanah gambut ombrogen ini akan terlihat seperti lapisan tanah gambut yang menyerupai kubah. Dalam pembentukan lapisan tanah gambut ombrogen ini melibatkan elemen yang penting, yakni berupa air hujan. Air hujan memiliki peranan yang cenderung banyak, salah satu peranannya adalah sebagai pencuci. Efek yang ditimbulkan oleh air hujan adalah sebagai pencuci atau pembersih lapisan tanah ini sehingga membuat unsur hara dalam lapisan tanah gambut ombrogen menjadi berkurang sehingga akan miskin zat hara.
EKOSISTEM GAMBUT
Ekosistem Gambut adalah tatanan unsur gambut yang merupakan satu kesatuan utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitasnya (Pasal 1 angka 3 PP 71/2014 jo. PP 57/2016).
KAWASAN HIDROLOGIS GAMBUT (KHG)
Kawasan Hidrologis Gambut adalah Ekosistem gambut yang berada di antara 2 (dua) sungai, di antara sungai dengan laut, dan/atau pada rawa.
Lahan gambut memiliki keunikan tersendiri sehingga perlu dilindungi, karena sangat rentan dengan kerusakan, seperti disebutkan diatas bahwa gambut terjadi di daerah cekungan lahan basah sehingga dipengaruhi oleh permukaan air tanah. Apabila lahan gambut mengering (seperti pada musim kemarau dimana hujan sangat jarang terjadi) akan terjadi subsidensi (penyusutan) atau dengan kata lain kubah gambut akan mengalami penurunan permukaan. Namun apabila kemudian turun hujan (pada musim hujan) dengan tingginya air yang diterima oleh gambut, permukaan gambut tersebut tidak akan kembali ke kondisi awal atau dengan kata lain subsidensi gambut bersifat permanen. Jangan harap kubah gambut akan "kembali ke bentuk semula".
Bahkan dalam Pasal 23 PP 71/2014 jo. PP 57/2016 disebutkan bahwa tinggi muka air tanah di lahan gambut harus kurang dari atau sama dengan 40 cm diukur dari permukaan gambut ke dalam tanah untuk menghindari subsidensi.
KLASIFIKASI GAMBUT
Secara umum dalam klasifikasi tanah, tanah gambut dikenal sebagai Organosol atau Histosols yaitu tanah yang memiliki lapisan bahan organik dengan berat jenis (BD) dalam keadaan lembab < 0,1 g cm-3 dengan tebal > 60 cm atau lapisan organik dengan BD > 0,1 g cm-3 dengan tebal > 40 cm (Soil Survey Staff, 2003).
Berdasarkan kematangan :
- Gambut fibrik (mentah) adalah gambut yang belum melapuk, bahan asalnya masih bisa dikenali, berwarna coklat, dan bila diremas >75% seratnya masih tersisa.
- Gambut hemik (setengah matang) adalah gambut setengah lapuk, sebagian bahan asalnya masih bisa dikenali, berwarma coklat, dan bila diremas bahan seratnya 15 – 75%.
- Gambut saprik (matang) adalah gambut yang sudah melapuk lanjut dan bahan asalnya tidak dikenali, berwarna coklat tua sampai hitam, dan bila diremas kandungan seratnya < 15%.
Berdasarkan ketebalan, lahan gambut dibagi menjadi dangkal, sedang, dalam dan sangat dalam :
- Lahan gambut dangkal, ketebalan gambut 50-100 cm
- Lahan gambut sedang, ketebalan gambut 100-200 cm
- Lahan gambut dalam, ketebalan gambut 200-300 cm
- Lahan gambut sangat dalam, ketebalan gambut lebih dari 300 cm
PEMANFAATAN GAMBUT
Karena sifat dari tanah gambut yang miskin zat hara dan memiliki keasaman yang tinggi (pH rendah) menjadikannya sangat sulit untuk dimanfaatkan. Semakin tebal lapisan gambut semakin kecil potensinya untuk dimanfaatkan.
Walaupun potensi untuk pemanfatannya kecil, namun bukan berarti lahan gambut tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Beberapa contoh pemanfaatan lahan gambut adalah :
- Sebagai budidaya tanaman pangan dan hortikultura. Ketebalan gambut antara 50 - 100 cm dikategorikan sebagai gambut dangkal yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya tanaman pangan, buah-buahan dan sayuran seperti padi, jagung, pepaya, nanas, pisang, kangkung, tomat, kacang tanah, ubi jalar, casava dan sebagainya walaupun hasilnya kurang optimal PEMANFAATAN LAHAN GAMBUT UNTUK.
- Perkebunan Kelapa Sawit, "Pemanfaatan lahan gambut untuk tanaman kelapa sawit telah banyak dilakukan oleh perusahaan dan petani karena kelapa sawit dapat tumbuh dengan baik pada lahan gambut asalkan dikelola dengan baik. Pengelolaan lahan gambut paling sedikit harus memerhatikan beberapa cara yang berbeda dengan tanah mineral seperti pembenahan fisik tanah, manajemen air, pemupukan, dan pemilihan varietas"
- Bahan bakar alternatif, karena gambut mengandung nilai kalor yang cukup tinggi (4.400-5.900 kal/g) .
Sebagai tambahan informasi, berikut adalah perbedaan karakteristik antara tanah gambut dan tanah mineral (diambil dari berbagai sumber) :
Semoga membantu.